Tapanuli Utara (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut dan Lembaga Bantuan Hukum Omega Tapanuli Tengah menjalin kerja sama melalui penandatanganan perjanjian pelaksanaan pos bantuan hukum pemasyarakatan.
"Kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif kepada warga binaan, khususnya dalam hal layanan bantuan hukum agar terlaksana dengan baik," ujar Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus, di Tarutung, Rabu.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Omega Tapanuli Tengah, Famoni Gulo mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara para pihak dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak.
Baca juga: Kepala Rutan Tarutung : Hak integrasi untuk narapidana berkelakuan baik
Di mana, ruang lingkup dalam perjanjian ini meliputi kerja sama dalam memfasilitasi layanan bantuan hukum kepada tahanan dan narapidana, menjamin hak setiap tahanan miskin khususnya yang menghadapi masalah hukum dengan ancaman di atas lima tahun maupun di bawah lima tahun untuk mendapatkan akses bantuan hukum
"Juga memberikan rujukan kepada tahanan dan narapidana miskin yang menghadapi permasalahan hukum baik perkara pidana, perkara perdata, perawat tata usaha negara tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat kasasi sampai peninjauan kembali, serta memberikan sosialisasi bantuan hukum berupa pemberdayaan dan penyuluhan hukum kepada tahanan dan narapidana Rutan Kelas IIB Tarutung," tukas Famoni Gulo.
Ini tujuan kerja sama Rutan Tarutung - LBH Omega Tapteng
Rabu, 12 Juni 2024 12:14 WIB 763