Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I fokus mengawasi disparitas harga daging ayam di tingkat produsen dan konsumen di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga terlalu jauh.
"Kami mendapatkan informasi, saat ini di lapangan harga di tingkat produsen sedang turun, tetapi di konsumen stabil relatif tinggi," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, di Medan, Jumat.
Ridho melanjutkan, di tingkat produsen, harga rata-rata daging ayam di Sumut sekitar Rp19 ribu sampai Rp20 ribu per kilogram. Namun, di tingkat konsumen harga rata-ratanya di kurang lebih Rp33.500-an per kilogram.
Bahkan, panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada satu pekan terakhir, harga rata-rata daging ayam di Sumut ada di angka Rp34.830 per kilogram sampai Rp36.630 per kilogram.
"Harga wajarnya, kalau di tingkat peternak bernilai Rp19 ribu-20 ribu per kilogram, harga di tingkat konsumen semestinya Rp28 ribu-Rp30 ribu per kilogram," kata Ridho.
Dia menyatakan, gejala tersebut menjadi perhatian KPPU Kanwil I lantaran menunjukkan indikasi adanya oknum agen atau distributor/pedagang besar yang menahan harga.
Namun, Ridho memastikan bahwa pihaknya masih memerlukan beberapa fakta dan data untuk mengambil kesimpulan yang akurat soal itu.
"Kami perlu beberapa hari ke depan untuk menilai situasi. Kami juga harus mengecek langsung ke pasar," ujar Ridho pula.
Jika kondisi harga seperti ini terus terjadi, Ridho khawatir perbedaan harga di konsumen dan produsen tersebut hanya dinikmati oleh pihak tertentu.
Produsen, menurut dia, tidak diuntungkan karena harga rendah, sementara konsumen harus merasakan harga yang tinggi.
"Yang menikmati bisa saja pihak yang ada di 'tengah'. Nantinya setelah kami melihat rantai pasoknya di pasar, kami akan memanggil produsen kalau masih ada perbedaan harga terlampau tinggi," ujar Ridho lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPU fokus mengawasi disparitas harga daging ayam di Sumut