Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya untuk bermitra dengan perusahaan besar demi meningkatkan level usaha mereka.
"Sampai saat ini, baru 15-20 persen UMKM Sumut yang bermitra dengan perusahaan besar," Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait di Medan, Kamis.
Menurut Naslindo, jumlah tersebut masih tergolong kecil karena saat ini di Sumut ada 1,1 juta pelaku usaha kecil mikro dan kecil, sisanya atau kurang lebih 13 ribu tergolong usaha menengah dan besar.
Baca juga: UMKM harus perkuat ekonomi kreatif, kata Menparekraf
Padahal, dia melanjutkan, UMKM memperoleh banyak keuntungan ketika menjadi mitra pengusaha besar yang terlibat dalam rantai pasok mulai dari mendapatkan kepastian pasar sampai harga yang ideal.
"Dengan begitu, perekonomian pihak yang bermitra saling diuntungkan. Ini yang membuat investasi pun semakin meningkat," kata Naslindo.
Dia meneruskan, soal kemitraan UMKM dengan perusahaan besar diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.