Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya menyebut kasus penjualan video porno dengan pemeran anak yang dilakukan tersangka DY (25) telah dilakukan sejak 2023.
"Sejak Mei 2023, dan sudah ada sekitar 350 orang pembeli konten video tersebut, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ade Safri juga menambahkan tersangka mendapatkan video asusila tersebut melalui media sosial.
“Video asusila didapat dari Twitter (X), ada yang Indonesia namun kebanyakan luar negeri. Kemudian video yang tersisa di ponsel tersangka ada 10 video karena sudah dihapus (memori ponsel tersangka terbatas),” ucapnya.
Ade Safri juga menyebut tersangka telah mendapat keuntungan sebanyak Rp50 juta sejak Mei 2023.
“Motif pelaku melancarkan aksi tersebut lantaran kebutuhan ekonomi,” ucapnya.
"Sejak Mei 2023, dan sudah ada sekitar 350 orang pembeli konten video tersebut, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ade Safri juga menambahkan tersangka mendapatkan video asusila tersebut melalui media sosial.
“Video asusila didapat dari Twitter (X), ada yang Indonesia namun kebanyakan luar negeri. Kemudian video yang tersisa di ponsel tersangka ada 10 video karena sudah dihapus (memori ponsel tersangka terbatas),” ucapnya.
Ade Safri juga menyebut tersangka telah mendapat keuntungan sebanyak Rp50 juta sejak Mei 2023.
“Motif pelaku melancarkan aksi tersebut lantaran kebutuhan ekonomi,” ucapnya.