Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Sektor Dolok Batu Nanggar Resort Simalungun mendatangi warung yang dilaporkan masyarakat dijadikan tempat permainan judi tembak ikan, Rabu (29/5).
Warung milik Ramayanto Saragih itu berada di Huta III, Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH MH mengatakan, praktik judi tembak ikan di warung tersebut tutup sejak 16 Mei 2024.
Penutupan dilakukan atas imbauan dari Pangulu Nagori Bah Tobu dan Ramayanto Saragih juga membuat pernyataan tertulis bahwa ia tidak akan membuka kembali praktek judi tembak ikan di lokasi usahanya.
AKP Syamsul pun menyampaikan apresiasi atas peran serta kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dia mengajak masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum.
Diinformasikan, laporan masyarakat itu diperoleh dari Program Halo Kapolres Simalungun.
Program ini merupakan satu inisiatif untuk meningkatkan komunikasi antara polisi dan masyarakat, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.