Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan (Labusel) telah menindak sebanyak 301 pelanggaran saat Operasi Keselamatan Toba 2024.
"Selama 11 hari sejak tanggal 13 sampai 23 Maret ini, sudah dilakukan penindakan 301 pelanggaran dalam dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 selama 11 hari," ujar Kepala Polres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak dalam keterangannya di Medan, Minggu.
Maringan melanjutkan dalam kegiatan tindak pelanggaran tersebut telah mengeluarkan 77 tilang dan 224 teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.
"Pelanggaran lalu lintas itu didominasi dilakukan pengendara sepeda motor di antaranya tidak mengenakan helm, membonceng lebih dari satu penumpang, melawan arah dan lainnya," kata Maringan.
Lebih lanjut, Kapolres Labusel mengatakan dalam operasi tersebut terjadi empat peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban luka-luka.
Operasi Keselamatan Toba ini juga dijadikan kegiatan seperti sosialisasi melalui media dan pemasangan stiker, spanduk serta Billboard, selain itu, kegiatan pengaturan lalu lintas dan penjagaan.
"Diharapkan Operasi Keselamatan Toba 2024 ini bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mencegah fatalitas," kata Kapolres.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Sumatera Utara telah menindak 3.443 pelanggaran saat Operasi Keselamatan Toba 2024.
Dari data yang diterima hari ini, Ditlantas Polda Sumut melakukan tilang di tempat sebanyak 3.443 terhadap pelanggar lalu lintas dan 14.091 pengendara diberikan teguran karena melanggar aturan lalu lintas.
Kejadian kecelakaan lalu lintas dari 10 hari Operasi Keselamatan Toba 2024 di antaranya 19 orang meninggal dunia, 24 orang luka berat, 74 orang luka ringan yang memiliki kerugian mencapai Rp485.900.000,