Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, lembaga peradilan tersebut telah menyiapkan langkah antisipasi membludak-nya pemohon perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg pada hari terakhir masa registrasi pada Sabtu (23/3).
Ia mengatakan, jumlah meja registrasi yang dibuka akan lebih banyak dibandingkan pada hari Kamis (21/3) dan Jumat (22/3).
"Meja registrasi ini kalau malam hanya dibuka 4-6 meja. Besok seluruh meja kita buka semua," kata Fajar ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, meja registrasi yang telah dipersiapkan berjumlah delapan, yang mana satu meja khusus untuk pemohon yang mengajukan permohonan melalui daring. Meskipun sudah melalui daring, pemohon masih harus datang secara langsung untuk menyerahkan alat bukti.
"Pemohon daring dapat tanda terima permohonan daring yang berupa barcode. Itu sudah resmi dia mengajukan itu. Nanti tinggal datang ke MK. Dia sudah tercatat sebagai pemohon, tinggal memberikan berkas-berkas-nya," ucapnya.
Selain jumlah meja, durasi penanganan perkara juga akan dipercepat, sehingga tidak akan ada antrean yang menumpuk.
MK antisipasi ramainya pemohon di hari terakhir registrasi PHPU Pileg
Jumat, 22 Maret 2024 19:52 WIB 926