Medan (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menyebutkan pengemudi sepeda motor matik berinisial EMS meninggal dunia diduga akibat ditabrak satu unit mobil kabin ganda yang dikemudikan PMH di Jalan Jamin Ginting Simpang Pos di bawah jalan layang Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Selasa, malam.
"Korban lainnya yang mengalami luka-luka yakni HHS yang mengendarai sepeda motor otomatis, JMB yang mengendarai motor vespa dan SB yang mengendarai sepeda motor matik," ujar Kepala Satlantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba di Medan, Rabu.
Andika melanjutkan dalam keterangannya awalnya mobil itu meluncur dari arah Asrama Haji menuju Jalan Ngumban Surbakti yang di kemudikan oleh PMH.
Kemudian, menurutnya, dari keterangan pengemudi tersebut bahwa mobil kabin itu meluncur dengan kecepatan 60 Km per jam sehingga menerobos lampu lalu lintas dan pada saat menerobos lampu "traffic light" tersebut mobil angkot dari arah Medan menuju arah pancur batu juga menerobos.
Sehingga terjadi sentuhan dengan mobil angkot, kemudian pengemudi mobil kabin itu membanting setir ke kiri sehingga menghantam pengendara yang berhenti di garis lampu lalu lintas dari arah Pancurbatu dan pengendara sepeda motor otomatis itu terpental ke trotoar. Sepeda motor itu tergilas mobil tersebut.
Akibat dari kejadian tersebut, pengemudi sepeda motor otomatis itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara pengemudi otomatis lainnya mengalami luka ringan dan pengemudi vespa mengalami luka ringan.