Medan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara meminta para saksi dari partai politik untuk menjaga kondusivitas selama rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tengah berlangsung ditingkat provinsi.
"Proses rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini dilakukan KPU Sumatera Utara (Sumut) ditingkat provinsi masih berjalan dengan lancar, kita meminta seluruh pihak khususnya para saksi untuk menjaga kondusivitas selama itu berlangsung," ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, di Medan, Selasa.
Menurut Saut, menjaga kondusivitas selama proses rekapitulasi penghitungan suara harus dilakukan dan dijaga semua pihak sebagai bentuk komitmen untuk menyukseskan Pemilu 2024.
"Saya rasa kalau semua bisa diakomodasi dan semuanya berjalan sesuai dengan aturan akan lancar ya. Tetapi, misalnya ada yang protes dalam rekapitulasi, mereka berhak menyampaikan keberatan. Nanti teman teman KPU memberikan ruang atau kesempatan," kata dia.
Dalam rekapitulasi tersebut, kata dia, seluruh saksi politik boleh menyampaikan keberatannya, tetapi harus memiliki dasar yang kuat sehingga rekapitulasi itu tidak berlarut-larut yang memakan waktu cukup lama.
"Nah, kemudian di sisi lain, kalau kami dari Bawaslu terhadap mereka yang menyampaikan keberatan tetapi tidak memiliki dasar yang kuat. Kami harus tegas, begitu juga dengan KPU sehingga proses ini berjalan dengan lancar," kata dia.
Ia berharap KPU Sumut untuk melakukan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku agar seluruh proses ini berjalan tanpa ada hambatan.
"KPU harus menerapkan sesuai dengan aturan, dengan prinsip keadilan. Tetapi sejauh ini proses berjalan baik, KPU tetap bersifat koperatif," sebutnya.
Selain itu, dia menambahkan Bawaslu Sumut memerintah seluruh jajarannya untuk mengawasi proses tersebut secara ketat dan melekat guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan
"Kami sudah menyampaikan ke jajaran bahwa seluruh proses rekapitulasi berjenjang harus benar-benar diawasi secara melekat dan ketat," ujarnya.
Saut juga meminta seluruh elemen masyarakat khususnya peserta pemilu untuk bersabar menunggu hasil real count Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum.
"Pada akhirnya hasil pemilu itu nanti diumumkan resmi oleh KPU RI setelah melakukan penghitungan suara," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara mulai rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi pada 4-10 Maret 2024.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan saat ini KPU telah melakukan rekapitulasi suara pada 5 kabupaten/kota.
"Sumatera Utara dimulai pada hari ini tanggal 4 sampai 10 Maret 2024, selambat lambatnya sudah selesai sesuai dengan jadwal. Untuk hari pertama sudah ada 5 kabupaten dan kota yang tuntas," ujarnya
Bawaslu Sumut minta saksi parpol jaga kondusivitas selama rekapitulasi
Rabu, 6 Maret 2024 8:54 WIB 1999