Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura membangun kemitraan strategis dalam penanggulangan narkotika di Asia Tenggara melalui pertemuan bilateral di Singapura, Jumat (23/2).
Kepala BNN RI Marthinus Hukom, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan upaya bersama dalam penanganan peredaran narkotika di kedua negara tersebut dilakukan mengingat ancaman narkotika semakin kompleks dan merajalela di kawasan Asia Tenggara.
"Diharapkan dapat terjalin pertukaran informasi dan kolaborasi, baik dalam bidang penegakan hukum, operasi bersama, serta pertukaran data mengenai tren penyalahgunaan narkotika yang menjadi prioritas dalam rencana kerja sama ke depan," kata Marthinus.
Dalam pertemuan tersebut, BNN RI dan CNB Singapura mendiskusikan kondisi terkini yang menjadi fokus utama, yaitu peredaran sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan zat psikoaktif baru alias new psychoactive substances (NPS).
Selain itu, yang juga menjadi sorotan, ialah potensi bahaya fentanil di kawasan Asia Tenggara.
Pihak CNB, melalui Direktur CNB Singapura Sam Tee, menegaskan pihaknya berkomitmen dalam mengentaskan permasalahan narkotika dan bersedia membuat strategi bersama dengan BNN RI untuk menghadapi ancaman bahaya narkoba.
Dalam upaya peningkatan kerja sama tersebut, CNB juga memperlihatkan peralatan dan teknologi yang dimilikinya dalam pemberantasan narkotika, serta alat deteksi dini penyalahgunaan narkotika dengan alat tes via urine maupun saliva pada pertemuan bilateral itu.
Selain melakukan pertemuan bilateral dengan CNB Singapura, BNN RI juga mengunjungi Kementerian Dalam Negeri Singapura guna membahas kerja sama dalam penanggulangan peredaran narkotika di kawasan Asia Tenggara dan Asia.
Dalam pertemuan singkat tersebut, kedua negara membahas tentang perkembangan global peredaran gelap narkotika di kawasan Asia Tenggara dan Asia.
Marthinus menyatakan pentingnya kerja sama lintas negara dalam penanganan peredaran narkotika, mengingat kedua negara sering menjadi jalur transit bagi sindikat narkotika internasional.
Pemetaan jaringan peredaran narkotika juga menjadi fokus dalam pertemuan tersebut, dengan penekanan pada identifikasi elemen terkait, baik di Singapura maupun Indonesia.
Marthinus juga menyoroti interkoneksi keuangan dan transmisi peredaran narkotika antarnegara yang dapat merugikan situasi di sekitarnya.
Dalam upaya menanggulangi peredaran narkotika, Marthinus mengusulkan keterlibatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk berkomunikasi langsung dengan pejabat Singapura.
"Meskipun jumlah pengguna narkotika di Singapura terbilang sedikit dan mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, kerja sama tetap penting," ujarnya.
Selain itu, dia turut membuka peluang bagi kedua negara untuk melakukan kerja sama di berbagai bidang, salah satunya melalui pelatihan bersama dan operasi bersama, baik di laut, darat, maupun udara, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN RI dan Singapura bangun kemitraan strategis penanganan narkotika