Medan (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi setempat dan pihak terkait lainnya menemukan tujuh pengemudi dinyatakan positif narkoba saat melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) dalam menyambut perjalanan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di wilayah ini.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Agustinus mengatakan kesehatan pengemudi yang akan mengangkut para pemudik merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam kegiatan ramp check tersebut.
"Pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi. Hasil ramp check sementara ditemukan sebanyak tujuh orang pengemudi dinyatakan positif terkontaminasi narkoba," ujar Agustinus pada kegiatan tersebut, di Medan, Kamis.
Dia menjelaskan para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba tersebut berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional di sejumlah terminal di Sumut.
Dia menyebutkan tujuh supir yang dinyatakan positif narkoba itu ditemukan di Terminal Pematangsiantar sebanyak dua orang , Medan satu orang, di UPPKB PAL XI Kota Padang Sidempuan tiga orang, Rantau Parapat dan Labuhan Batu masing masing satu orang.
Nantinya, kata dia. para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melihat tingkat ketergantungan yang bersangkutan terhadap narkotika.
"Kami ingin memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima dan bebas narkoba agar perjalanan pemudik aman dan lancar," ujar dia.
Agustinus mengatakan ramp check kegiatan yang melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, UPTD Dishub Sumut, KSOP, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindak tegas kepada operator angkutan yang tidak memperhatikan kesehatan para pengemudi-nya dalam menyambut arus mudik perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan khusus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan, sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Dia mengatakan kegiatan inspeksi keselamatan itu dilakukan secara serentak dimulai sejak 3 - 7 Desember 2024 di sejumlah Terminal Tipe A dan Tipe B se-Sumut.
"Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub - BNN Sumut temukan tujuh pengemudi positif narkoba