Medan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah setempat dapat menuntaskan rekapitulasi suara dengan baik dan tepat waktu.
"Saat ini proses rekapitulasi suara sudah memasuki tahapan tingkat kecamatan. Kami berharap KPU dapat menyelesaikannya tepat waktu sehingga dapat dilanjutkan ke jenjang berikutnya," ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumut Saut Boangmanalu, di Medan, Ahad.
Saut menjelaskan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum, pleno rekap suara tingkat kecamatan dimulai sejak 16 Februari hingga 2 Maret 2024, dengan peserta PPK, panitia pengawas kecamatan, saksi partai, pengawas TPS, TNI Polri dan masyarakat serta lainnya.
"Lalu akan dilanjutkan ke jenjang berikutnya, penghitungan suara hingga tingkat nasional pada 19 Maret 2024, dan paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024," kata Saut.
Dalam upaya menyukseskan, Saut mengatakan Bawaslu Sumut membuka ruang diskusi bagi KPU Sumut untuk berkoordinasi agar tahapan rekapitulasi suara tersebut berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
"Bawaslu Sumut bisa memberikan saran dan masukan jika terjadinya kendala dalam rekapitulasi Hal itu dilakukan guna menyukseskan tahapan pemilu," sebut dia.
Selain itu, dia melanjutkan bahwa Bawaslu Sumut berserta jajarannya memaksimalkan pengawasan proses rekapitulasi suara tersebut.
"Seluruh pengawas tingkat kecamatan, kelurahan, desa yang masih bertugas, mengawasi terus jalannya proses rekapitulasi manual," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengawasi proses rekapitulasi berjenjang Pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan di tingkat kecamatan.
"Sampai nanti selesai di tanggal 20 Maret, ya, untuk seluruh tahapan rekapitulasi ini menjadi tanggung jawab dan wewenang yang diberikan kepada Bawaslu," kata Lolly.
Lolly menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan pada seluruh tahapan Pemilu, termasuk tahapan rekapitulasi. Oleh sebab itu, dirinya mengaku bahwa Bawaslu telah menyiapkan beragam strategi terbaik.
"Tentu kami menyiapkan berbagai strategi terbaik. Selain melakukan pengawasan secara melekat, kami juga lalu meng-collect (mengumpulkan), mendokumentasi dengan upaya-upaya terbaik, sehingga kalau nanti ada perselisihan berkenaan dengan hasil, kami memiliki basis data yang akurat," ujarnya.