Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meraih penghargaan sebagai peringkat ketiga satuan kerja (Satker) dalam kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan mengatakan penganugerahan penghargaan itu diserahkan oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Prof. Dr. Rudi Margono.
“Hari ini Kejati Sumut meraih penghargaan atas partisipasi aktif dalam kompetisi satuan kerja BerAKHLAK Tahun 2025 dari Jaksa Agung. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejati Sumut Bapak Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, di Jakarta,” kata Indra dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Rabu (17/12).
Ia mengatakan Kejati Sumut dinilai aktif berpartisipasi dalam kompetisi satuan kerja BerAKHLAK yang menjadi pedoman pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan, sebagaimana tertuang dalam nilai Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Selain Kejati Sumut, lanjut dia, penghargaan kompetisi BerAKHLAK juga diberikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan.
“Sementara itu, Kejari Karo dan Kejari Belawan turut menerima penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025,” jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih jajaran Kejati Sumatera Utara dan kejaksaan negeri di wilayah hukumnya.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran secara kelembagaan. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta menjadi contoh bagi satuan kerja lain yang sedang berupaya meraih predikat WBK,” ujar Harli.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK, khususnya orientasi pelayanan publik yang akuntabel, humanis, dan profesional.
“Kejati Sumut dan jajaran kiranya dapat betul mengimplementasikan jargon atau motto yang terkandung dalam Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK, dimana salah satu poin penting disini adalah orientasi pelayanan, artinya kita harus mewujudkan pelayanan publik yang baik, akuntabel, humanis dan profesional,” tegas Harli.
