Medan (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 82 petugas penyelenggara Pemilihan Umum 2024 mendapat perawatan dari petugas kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Alwi Mujahit, di Medan, Jumat mengatakan, berdasarkan data yang diterima sebanyak 10 orang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan 72 orang di puskesmas.
"Dari jumlah tersebut, 10 orang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, sementara 72 lainnya dirawat di Puskesmas. Satu orang meninggal dunia," ujar Alwi.
Ia menjelaskan, 82 orang penyelenggara Pemilu mendapatkan pertolongan medis tersebut, terdiri anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saksi.
"Dari sebaran geografis, terlihat bahwa kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi adalah Tanjungbalai dengan 41 orang, diikuti oleh Toba dengan 10 orang, Labuhanbatu Selatan dan Padang Lawas masing-masing 8 orang, Simalungun 6 orang, Deliserdang 4 orang, Medan 3 orang, dan Asahan 2 orang," kata Alwi.
Saat ini, dikatakannya, pihaknya tengah menunggu laporan dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sumut terkait perkembangan selanjutnya terhadap para petugas yang mendapatkan perawatan medis tersebut.
"Saya mengimbau kepada Dinkes kabupaten/kota se-Sumut untuk melaporkan seluruh petugas penyelenggara pemilu yang mendapatkan pertolongan medis," sebutnya.
Sementara itu, petugas KPPS Pemilu 2024 di Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat bernama Larto (52) meninggal dunia diduga sesak nafas saat menjalankan tugas pemungutan suara pada Pemilu 2024.
"Larto sempat pingsan di sekitar TPS, usai menandatangani formulir C hasil perolehan suara. Kemudian Larto dilarikan ke Puskesmas namun dalam perjalanan meninggal dunia," ujar ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sawit Sebrang, Ahmad Fauziar Afifuddin.