Medan (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengatakan bahwa kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah harus ditingkatkan untuk mendukung adanya transparansi, akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara.
"Mendukung transparansi keuangan negara salah satunya dengan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah," ujar Hassanudin, di Medan, Rabu.
Menurutnya, penerimaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kesembilan kalinya yang diterima Pemprov Sumut dari Badan Pemeriksa Keuangan RI merupakan salah satu bentuk komitmen dalam meningkatkan akunbilitas, transpransi pengelolaan keuangan daerah.
"Tentunya ini menjadi komitmen Pemprov Sumut untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transpransi pengelolaan keuangan daerah yang nantinya akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan," katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Hassanudin menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) kementerian/kembaga (K/L) dan pemerintah daerah di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta.
Pada kesempatan itu, Hassanudin menyampaikan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah di wilayahnya.
"Saya menyampaikan Pemprov Sumut terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas keuangan daerah, karena hal itu untuk mendukung transparansi keuangan negara," sebut.
Sementara itu, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit menyebutkan tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.
“Opini laporan keuangan dapat berubah kapan saja, tergantung pada bagaimana akuntabilitas setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara, yang dipercayakan kepada mereka setiap tahunnya,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan keuangan tahun ini, kata Supit, BPK akan mencermati akun atau belanja pemerintah yang dianggap berisiko tinggi, seperti belanja operasional dan belanja bantuan sosial.
Diharapkan selama proses pemeriksaan, tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa dapat menjaga bersama nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme.
“Selama proses pemeriksaan, tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa harus dapat menjaga bersama nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme, sebagai landasan utama dalam bersinergi demi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara," kata dia