Tapanuli Selatan (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia memberi Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan atas penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan nilai 88,87, atau predikat zona hijau (kualitas tertinggi).
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengutarakan hal tersebut dari Medan pada Rabu (24/1). Ia menyatakan piagam penghargaan tersebut diterimanya langsung dari Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumut di Medan Pada Selasa (23/1).
Pemkab Tapsel sendiri, lanjut Bupati, telah tiga kali berturut sejak Tahun 2021, 2022, dan 2023 mendapat penghargaan yang sama dengan zona hijau dari Ombudsman RI.
"Penghargaan yang kita terima ini tidak lepas kerja keras semua jajaran Pemkab Tapsel serta doa masyarakat. Karenanya kita bersyukur dan berterima kasih semoga penghargaan ini dapat terus berlanjut dalam mewujudkan Tapsel sehat, cerdas, dan sejahtera," katanya.
Piagam penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diterima Bupati Tapsel Dolly Pasaribu tersebut sesuai SK Nomor 418 dan ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mohkammad Najih.
Ombudsman RI beri penghargaan kepada Pemkab Tapanuli Selatan
Rabu, 24 Januari 2024 17:57 WIB 1873