Tanjungbalai (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjung Balai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai 84,68 atau zona hijau.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Tanjung Balai H Waris Tholib di Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumut di Medan, Selasa (23/1).
Wali Kota Waris bersyukur atas penghargaan yang terima buah dari kerja keras jajaran Pemkot Tanjung Balai untuk merubah daerah tersebut lebih baik dari sebelumnya.
Wali Kota juga meyakini penghargaan tersebut hasil dari komitmen dan tekad untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menerapkan good governance.
"Alhamdulillah ini berkat doa dari seluruh masyarakat. Tingginya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemkot Tanjung Balai ini sebagai titik awal tahun 2024 untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi di masa mendatang," ujar Waris Tholib saat dihubungi dari Tanjung Balai.
Wali Kota menambahkan, penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan) Tahun 2023 kepada Pemkot Tanjung Balai tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ombudsman RI Nomor 418.
"Sak itu tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tertanggal 14 Desember 2023," katanya.