Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara menyatakan sebanyak 24 kepolisian resor (Polres) menerima hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik 2023 dengan kualitas tertinggi dari Ombudsman.
"Penilaian yang diberikan Ombudsman menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangan diterima di Medan, Kamis.
Ia mengatakan, penilaian ini sebagai bentuk negara demokrasi yang harus hidup dan menempatkan masyarakat tidak sebagai objek tetapi sebagai subjek.
"SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) harus ditata kembali dalam konteks manajemen, jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyarakat maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas," tuturnya.
Jenderal bintang dua ini juga meminta kepada Kapolres ke depan agar merumuskan terkait pembenahan SPKT yang lebih baik lagi.
Polda Sumut: 24 polres terima pelayanan publik dari Ombudsman
Jumat, 29 Desember 2023 12:04 WIB 4763