Pematangsiantar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar satu dari 33 pemerintah daerah penerima penghargaan dari
Ombudsman RI.
Penghargaan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 diterima Wali Kota dr Susanti Dewayani, Selasa (23/1), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Medan.
Berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD Nomor 418 Tahun 2023 tentang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Pemkot Pematangsiantar meraih nilai 81,55 (Zona Hijau) Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi.
dr Susanti pun berkomitmen untuk tahun 2024, Pemkot Pematangsiantar akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik supaya bisa memperoleh penilaian Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi.
Untuk itu, dr Susanti mengajak para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi meningkatkan pelayanan publik.