Medan (ANTARA) - Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PLN UID Sumatera Utara (Sumut) Yasmir Lukman menyatakan, koordinasi menjadi kunci mengungkap kasus pencurian listrik oleh tambang "bitcoin" di Medan yang merugikan negara Rp14,4 miliar.
"Awalnya, kasus itu mencuat berkat laporan dari masyarakat," kata Yasmir, di Medan, Kamis.
Dia melanjutkan, informasi soal kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada PLN, termasuk dari Forum Komunikasi Mahasiswa Sumut yang berunjuk rasa di Kantor PLN Unit Induk Wilayah Sumut pada pekan pertama Juli 2023.
Salah satu permintaan mahasiswa ketika itu adalah agar PLN dan Polda Sumut mengusut kegiatan tambang "bitcoin" di Medan yang diduga menggunakan listrik ilegal.
PLN lalu menindaklanjuti informasi yang didapatkan dan ternyata pencurian itu benar adanya. Kemudian, petugas PLN dari Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukit Barisan mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan.