Ternyata, mereka mendapatkan ancaman dan perlawanan. Karena itu, PLN pun berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian yakni Polda Sumut.
PLN dan Polda Sumut pun bekerja sama untuk membongkar kasus tersebut. Tempat-tempat yang dicurigai pun didatangi oleh polisi.
Akhirnya, Polda Sumut berhasil menyita 1.300 mesin tambang "bitcoin", yang beroperasi dengan listrik curian, dengan satu mesinnya membutuhkan daya sekitar 1.800 watt. Polisi pun menangkap 26 orang yang diduga terlibat.
"Penindakan dilakukan di 10 lokasi di Medan. Dengan estimasi enam bulan penggunaan, kerugian yang dialami PLN total Rp14,4 miliar," kata Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat mengumumkan pengungkapan kasus tersebut, Minggu (24/12).
Yasmir pun memastikan PLN akan terus bermitra dengan kepolisian untuk mendalami kasus pencurian listrik tersebut dan potensi penemuan tindak pidana sejenis supaya dapat ditindak.
"Kami terus bergandengan dengan polisi melakukan penanganan jika terjadi kasus serupa di lapangan," kata dia pula.
Baca juga: PLN Sumut menegaskan mampu cukupi beban puncak malam pergantian tahun
Baca juga: PLN Sumut imbau warga tak nyalakan kembang api dekat fasilitas listrik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PLN Sumut: Koordinasi kunci ungkap pencurian listrik tambang bitcoin