Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut bahwa jumlah kasus pengaduan hak anak yang diterimanya pada tahun ini mengalami kenaikan 30 persen bila dibandingkan tahun 2022.
"Sepanjang tahun 2023, Komnas PA menerima 3.547 kasus pengaduan hak anak. Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini mengalami kenaikan 30 persen," kata Pjs Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun Komnas PA Tahun 2023 di Jakarta, Kamis.
Lia Latifah merinci dari jumlah tersebut, tercatat kasus kekerasan fisik ada sebanyak 958 kasus (27 persen), kasus kekerasan psikis ada 674 kasus (19 persen), dan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915 kasus (54 persen).
Pihaknya juga mencatat bahwa terdapat 213 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga dari korban.
Baca juga: Komnas PA siap dampingi psikologis ibu dari empat anak yang tewas
Baca juga: Komnas PA: Pelajar terlibat tawuran & begal terancam UU Pidana Anak