"Beberapa latar belakang kasus kekerasan seksual diantaranya karena menonton video porno," kata Lia Latifah.
Komnas PA juga mendata sepanjang 2023, korban kasus perundungan ada sebanyak 16.720 anak, korban pornografi sebanyak 10.314 anak, anak yang memiliki konten pornografi sebanyak 9.721 anak.
"Dampak dari perilaku bullying atau perundungan, banyak anak yang akhirnya tidak percaya diri, tidak mau bersosialisasi, tidak mau pergi ke sekolah, mengalami depresi, sampai melakukan bunuh diri," katanya.
Sementara kecanduan gadget dan pornografi pada anak mengakibatkan banyak anak yang menarik diri, tertutup, sulit berkonsentrasi, dan ada anak yang sampai mengalami gangguan jiwa.
Lia Latifah menambahkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak kerap terjadi di lingkungan terdekat anak, yakni di rumah, sekolah, dan lingkungan sosial anak.
Baca juga: Komnas PA berpesan agar orang tua korban pemerkosaan ubah pola asuh
Baca juga: Komnas PA beri pendampingan psikolog Ibu benamkan bayi ke dalam ember
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus anak dilaporkan ke Komnas PA naik 30 persen selama 2023