DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar sidang paripurna pengganti antar waktu (PAW) sebanyak empat anggota dewan sekaligus pada pekan depan.
"Benar, kita akan menggelar sidang paripurna PAW tanggal 12 (Desember 2023) ini," ungkap Ketua DPRD Kota Medan Hasyim di Medan, Ahad (10/12).
Legislator ini menyebutkan PAW dilakukan terhadap empat anggota dewan, yakni Siti Suciati dan D Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar), dan Irwansyah (Fraksi PKS).
Pihaknya telah menerima Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menetapkan PAW terhadap empat orang anggota DPRD Kota Medan tersebut.
"Informasi yang saya dapat, SK Gubernur Sumut sudah turun. Untuk pastinya boleh ditanyakan langsung ke sekwan (Sekretaris DPRD Kota Medan)," kata Hasyim.
Sekretaris DPRD Kota Medan M Ali Sipahutar membeberkan empat orang anggota dewan, yaitu KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1017/KPTS/2023 akan dilantik atas nama Jaya Saputra (Gerindra).
Kemudian KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1018/KPTS/2023 akan dilantik atas nama Ilhamsyah SH (Golkar), KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1007/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Bukhari (PKS), dan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1006/KPTS/2023 akan dilantik atas nama Abdullah Roni (Gerindra).
"Keempatnya akan dilantik sekaligus, secara bersamaan di sidang paripurna PAW hari Selasa (12/12) nanti," katanya.
Walau berasal dari tiga partai politik yang berbeda, namun keempatnya berlabuh ke partai yang sama, yakni Partai NasDem.
Tercatat keempatnya kembali maju sebagai calon anggota legislator DPRD Kota Medan 2024 - 2029 dalam pada Pemilu 2024 dari Partai NasDem.