DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar sidang paripurna pengganti antar waktu (PAW) sebanyak empat anggota dewan sekaligus pada pekan depan.
"Benar, kita akan menggelar sidang paripurna PAW tanggal 12 (Desember 2023) ini," ungkap Ketua DPRD Kota Medan Hasyim di Medan, Ahad (10/12).
Legislator ini menyebutkan PAW dilakukan terhadap empat anggota dewan, yakni Siti Suciati dan D Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar), dan Irwansyah (Fraksi PKS).
Pihaknya telah menerima Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menetapkan PAW terhadap empat orang anggota DPRD Kota Medan tersebut.
"Informasi yang saya dapat, SK Gubernur Sumut sudah turun. Untuk pastinya boleh ditanyakan langsung ke sekwan (Sekretaris DPRD Kota Medan)," kata Hasyim.