Tanjungbalai, Sumut, 30/5 (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, melantik Taufik Agustian Azhar sebagai anggota baru periode 2014-2019, pergantian antarwaktu atas Faisal Fahmi.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di gedung dewan setempat, Senin, dipimpin Ketua DPRD Tanjungbalai Bambang Hariyanto, dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ketua KPU, serta unsur FKPD setempat.
Bambang Hariyanto mengatakan, pelantikan tersebut sebagai tindak lanjut atas permintaan dewan kepada Partai Golkar untuk mengisi kekosongan keanggotaan selama beberapa bulan terakhir.
Kekosongan terjadi setelah Faisal Fahmi mengundurkan diri karena berhalangan tetap sehingga tidak mungkin lagi mengemban tugas sebagai anggota legislatif.
Menurut dia, pelantikan Taufik Agustian Azhar menggantikan Faisal Fahmi sangat penting untuk mengisi kekosongan yang berpengaruh pada kinerja dewan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
"Dengan dilantiknya saudara Taufik Agustian Azhar, diharapkan tugas-tugas DPRD Tanjungbalai bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujar Bambang Hariyanto.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial menyambut baik pelantikan tersebut.
Ia mengharapkan, dengan dilantiknya anggota dewan itu membawa pengaruh positif terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Tanjungbalai.
"Pelantikan yang dilaksanakan hari ini hendaknya menjadi semangat bagi legislatif dalam melaksanakan fungsinya," ujar Muhammad Syahrial.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/325/KPTS/Tahun 2016 tentang Peresmian Pengangkatan Angota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) Kota Tanjungbalai.