Madina (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar pengesahan perkawinan (isbat nikah) massal gratis bagi ratusan pasangan suami agar memiliki kepastian hukum pada status perkawinannya.
Isbat nikah terpadu ini merupakan kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Madina.
Kepala Bagian Kesra Setdakab Madina, Baharuddin Juliadi, Kamis (7/12) menyampaikan, tujuan dari isbat nikah tersebut adalah untuk memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan suami istri yang sah dan diakui oleh negara melalui pemberian buku nikah secara gratis serta dokumen kependudukan setelah menjalani proses isbat.
Dia menyebut, jika jumlah pasangan yang mengikuti kegiatan itu mencapai 110 pasangan suami istri dari tujuh kecamatan yang ada di kabupaten itu.
"Untuk isbat nikah ini kita menargetkan sebanyak 110 orang pasangan. Pesertanya untuk tahun ini berasal dari Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Timur, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Kecamatan Hutabargot, Siabu dan Kecamatan Panyabungan Utara," ujarnya.