Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara akan merekrut 321.125 orang untuk bertugas sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Ketua Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendi, di Medan, Jumat, mengatakan 321.125 petugas KPPS itu akan disebar di 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 455 desa/kelurahan di provinsi ini.
"Petugas KPPS adalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu yang bersentuhan langsung dengan 10.853.940 pemilih di Sumut," ujar Robby Effendi.
Robby Effendi mengatakan pendaftaran perekrutan anggota KPPS tersebut baru akan dimulai pada 11 Desember hingga 20 Desember 2023 yang selanjutnya akan dimulai tahapan seleksi.
"Bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS, silakan bisa mendaftar ke PPS (panitia pemungutan suara) kelurahan/desa masing-masing," sebutnya.