Di samping tetap mematuhi rambu-rambu berlalu lintas, Bupati lanjut berpesan kepada peserta sosialisasi umumnya pelajar Tapsel agar tidak lupa melengkapi surat-surat kendaraan ketika membawa kendaraan, termasuk memakai Helm standar.
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Tapsel, Ilham Suhardi, tujuan sosialisasi yang mereka gelar untuk memberikan pemahaman tentang aturan berlalu lintas kepada para remaja usia sekolah atau pengendara pemula.
"Pesertanya meliputi pelajar tingkat SMA/SMK/Sederajat yang ada di Kecamatan Batang Toru dan Kecamatan Angkola Barat. Anggaran biaya ABPBD Tapsel 2023. Nara sumbernya pihak Lantas Polres Tapsel, Jasa Raharja, dan Organda Tapsel," sebutnya.