Langkat (ANTARA) - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Langkat Mulyono menyampaikan sosialisasi perundang-undangan kepada ASN P sebagai bentuk pencerahan dalam rangka peningkatan kinerja maupun untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tugas yang dapat berimplikasi ke ranah hukum.
Mulyono menyampaikan secara khusus kepada Kajari Langkat Mei Abeto Harahap semoga tidak ada kata jenuh, untuk selalu memberikan pencerahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat.
Menurutnya, institusi Kejaksaan merupakan mitra Pemerintah Daerah yang mempunyai peran sangat penting sesuai dengan Undang-Undang Kejaksaan, selain sebagai lembaga penegak hukum dalam bidang pidana juga dapat berperan untuk melindungi kepentingan pemerintah daerah di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara litigasi maupun non litigasi.
Pihaknya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar nantinya pengetahuan yang di dapat bisa di kembangkan dan di terapkan di lingkungan dinas pemerintah masing-masing.
Aspem Sekdakab Langkat berharap sosialisasi UU bisa meningkatkan kinerja
Kamis, 30 November 2023 19:06 WIB 1657