Langkat (ANTARA) - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi, untuk itu mari kita terus melakukan terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikannya Mulyono saat menjadi pembina apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (15/1).
Apel gabungan yang dilakukan jajaran Pemkab Langkat kali ini tampak berbeda, para peserta apel gabungan mengenakan pakaian adat masing-masing dalam rangkah menyambut Hari Jadi Kabupaten Langkat Ke-274.
Mulyono juga menyampaikan tahun lalu Pemerintah Kabupaten Langkat telah melaksanakan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2029, tentang Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
"Ini sebagai bentuk keseriusan Ombudsman Republik Indonesia dalam mewujudkan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.
Dimana standar pelayanan publik merupakan pondasi kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik di mana kepuasan masyarakat tidak akan pernah tercapai selama standar pelayanan belum dipenuhi.
"Saya minta kepada perangkat daerah terkait khususnya yang menyelenggarakan pelayanan publik agar wajib segera menyusul, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan di lingkungan perangkat daerah masing-masing," ujarnya.
Ia pun mengingatkan kembali kepada perangkat daerah terkait yang menyelenggarakan pelayanan publik agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat serta sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kepada seluruh perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik untuk dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan penyelenggara pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Langkat.
Serta tingkatkan sinergitas antara perangkat daerah terkait, dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Sehingga masyarakat akan semakin mudah dalam pengurusan perizinan dan dapat memberikan tanggapan positif terhadap kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Aspem: Pelayanan publik prioritas utama dalam reformasi birokrasi
Senin, 15 Januari 2024 16:55 WIB 1828