Medan (ANTARA) -
"Sedikitnya kasus yang dilaporkan, maka hal itu menjadi presiden buruk. Artinya, masih ada ketakutan masyarakat atau korban untuk melapor," kata Khalil di Medan, Rabu (29/11).
Legislator ini menyebut tindak kekerasan anak yang terjadi di wilayah Ibukota Provinsi Sumatera Utara terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Bahkan data satuan tugas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Medan hingga Agustus 2023 terdapat sekitar 80 kasus yang ditangani.
Politisi ini mengatakan sekitar 80 kasus itu bukan berarti suatu hal yang buruk, tetapi orang semakin paham bahwa ini bagian dari kekerasan yang harus segera dilaporkan.
DPRD Kota Medan telah mengesahkan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan menjadi perda di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (21/11).