Medan (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menyatakan iklim usaha yang sehat dan berbagai kemudahan berinvestasi menjadi faktor penting untuk menaikkan Indeks Persaingan Usaha (IPU) Sumatera Utara.
"Itu akan menciptakan banyak pelaku usaha yang bisa bersaing di Sumut," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas di Medan, Senin.
Ridho melanjutkan, semakin banyak pengusaha yang beraktivitas di Sumut, maka indeks persaingan usaha akan terus membaik.
Apalagi, dia menambahkan, hal itu diikuti dengan berbagai kebijakan yang mendukung investasi serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
"Indeks persaingan juga dilihat dari bagaimana pemerintah daerah berkolaborasi misalnya dengan KPPU sebagai bentuk pengawasan," kata Ridho.
Dia melanjutkan, penanam modal atau investor akan sangat tertarik menanamkan uangnya di wilayah dengan indeks persaingan usaha yang bagus.
Oleh karena itu, Ridho meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memerhatikan perbedaan harga di tingkat produsen dan konsumen.
Semakin kecil jaraknya, dia menyebut pasar usaha di provinsi tersebut semakin kompetitif.
"Namun kalau jauh, maka pasarnya tidak efisien. Itu bisa akibat rantai pasok atau ada pelaku usaha yang terlalu kuat sehingga mengatur harga," tutur Ridho.
Pada Februari 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih peringkat pratama anugerah KPPU Award untuk kategori persaingan usaha tingkat daerah karena dianggap mendukung terciptanya persaingan usaha sehat di wilayahnya.
Pada tahun 2022, Indeks Persaingan Usaha (IPU) Sumut rata-rata 5,18 yang membuat provinsi beribu kota Medan itu bertengger di peringkat sembilan nasional.
Itu lebih baik dibandingkan tahun 2021 di mana skor IPU Sumut rata-rata 4,99 dan berada di peringkat ke-13. Tahun 2020, IPU Sumut rata-rata 4,37 dan menghuni peringkat ke-28 dari seluruh provinsi di Indonesia.
Untuk IPU 2023, hasilnya belum keluar karena KPPU melakukan surveinya pada 1 Juni-30 November 2023.