Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk alokasi anggaran pengawasan dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
"Pemerintah Provinsi Sumut mengalokasikan anggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024 sebesar Rp705,9 miliar kepada KPU Sumut, sedangkan Bawaslu Sumut sebesar Rp223,8 miliar," ujar Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin usai penandatanganan NPHD, di Medan, Rabu.
Hassanudin menjelaskan dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun 2023 dan 2024.
"Pelaksanaan kegiatan penandatanganan hibah daerah penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Sumut Tahun 2024 pada hari ini merupakan wujud sinergi antara Pemprov Sumut dan penyelenggara pilkada agar semua tahapan pilkada berjalan baik dan lancar,” katanya.
Hassanudin mengatakan pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pesta demokrasi, khususnya di Sumut, bisa berjalan dengan baik.
"Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Sumut akan menjadi sorotan dan barometer suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 secara nasional," tambahnya.
Menurut dia, masyarakat Sumut yang heterogen merupakan miniatur dari Indonesia. Selain itu, Sumut merupakan provinsi keempat dengan jumlah pemilih terbanyak.
Pemprov Sumut, KPU dan Bawaslu teken NPHD Pilkada 2024
Rabu, 15 November 2023 19:50 WIB 1854