"Aneh lah, kawasan pemukiman, pertanian rakyat yang sudah 50 tahun sudah tidak hutan, eh dikatakan sebagai kawasan hutan (HL,HPT, HP) dan kawasan yang eksisting masih hutan dikatakan Tidak Hutan (AP ) seperti Wilayah Konsensi PT NSHE- PLTA, PT Agincourt - Tambang Emas dan lainnya," katanya.
Kesimpang siuran itu, kata dia, harus segera diperbaiki ke depan dan ini butuh komitmen dan kerja sama antara instusi pemerintah seperti BPN, Kehutanan Propinsi, Pemkab Tapsel.
"Saya sedang memainkan GIS di laptop saya dengan kawan kawan saya untuk melihat estimasi wilayah pertanian dan perkebunan, pemukiman rakyat di Tapsel yang masih berstatus kawasan hutan.Bahkan ada jalan hotmix dan jalan rabat beton yang masuk di dalam kawasan hutan selama ini," katanya.
"Semoga ke depan wilayah Tapsel menjadi lebih baik. Ini cita cita saya agar rakyat bisa mensertifikatkan tanah nya dan mewariskan secara legal ke anak cucu nya dengan tenang dan bermanfaat jika sudah menjadi status AP ( Area Penggunaan Lain/Putih)," kata Rasyid Assaf Dongoran yang juga master di bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam itu.