Medan (ANTARA) - Tim gabungan Polda Sumatera Utara bersama Kodam I Bukit- Barisan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi setempat menggerebek barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I Bukit- Barisan Mayjen TNI Mochamad Hasan Hasibuan dan Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan.
"Dari penggerebekan tersebut disita barang bukti 21 mesin jackpot, tiga kilogram ganja siap edar, puluhan bong atau alat hisap sabu," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Lubuk Pakam, Selasa.
Agung menyebutkan usai menggerebek barak di Dusun Tanjung Pamah, personel gabungan juga menggerebek barak Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
"Di lokasi ini ditemukan ratusan jarum suntik, kaca pireks, mancis, satu buah senjata tajam jenis samurai, dan tiga buah buku catatan penjualan narkoba," ujarnya.
Dia menyebut keseluruhan barang bukti yang disita dari dua barak itu, yakni 21 unit mesin judi jackpot, tiga kilogram ganja kering siap edar, 24 buah bong alat isap sabu, ratusan jarum suntik, kaca pireks, mancis, satu buah senjata tajam jenis samurai, tiga buah buku catatan penjualan narkoba.
Polda Sumut dan Kodam I/BB gerebek judi dan narkoba di Deli Serdang
Rabu, 8 November 2023 5:11 WIB 2586