Ia mengatakan saat ini barak tersebut diserahkan kepan Satuan Narkoba Polrestabes Medan, dan diamankan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut dengan status quo atau tidak boleh ada aktivitas, sambil menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut.
Agung juga mengatakan Polda Sumut hingga kini sudah menangkap sekitar 1.764 pengedar dan bandar narkoba di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
"Perburuan pengguna narkoba semua sudah dipantau Polda Sumut, termasuk bilik-bilik narkoba di wilayah Kutalimbaru ini," katanya.
Kapolda mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan semua pihak guna memberantas narkoba. Masyarakat juga diminta turut serta membantu upaya masalah narkoba, di antaranya melapor kepada pihak berwajib.
"Kita berharap kerja sama dengan semua pihak berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat di lapangan menjadi modal besar untuk memberantas narkoba yang ada di Sumut," kata Agung.