Ponakan bunuh paman di Sergai, motif dendam pernah disodomi
Jumat, 3 November 2023 18:15 WIB 3185
Hasil pemeriksaan, sebut Yudha pelaku menganiaya paman nya sampai meregang nyawa bermotif dendam karena pernah disodomi korban.
"Pelecehan seksual yang dialami MJE terjadi di masa kanak-kanak. Karena itulah, bersangkutan menaruh dendam dengan korban hingga membunuh," sebutnya.
Akibat perbuatan, kata Yudha pelaku dijerat pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat 3 dari KUHPidana.
"Pelaku terancam 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya.