"Kegiatan operasi razia tempat hiburan malam dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," ujar Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra dalam keterangan di Medan, Sumut, Minggu.
Ia mengatakan operasi ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprint/1431/X/PAM 1.3/2023 tanggal 27 Oktober 2023.
"Kami melakukan razia di sejumlah hotel serta mengimbau kepada pemilik hotel agar menaati peraturan jam operasional serta tidak melakukan perdagangan dan peredaran narkotika maupun minuman keras," ucapnya.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026