Tanjung Balai (ANTARA) - Satreskrim Polres Tanjungbalai menahan 16 orang tersangka kasus dugaan penipuan online atau scammer, dan melepas 20 orang lainnya dengan status saksi wajib lapor pada hari senin hingga kamis.
Berdasarkan keterangan dan data ditetima dari Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah menetapkan status hukum terhadap 36 orang laki-laki dan perempuan yang diamankan dalam terkait dugaan kasus scammer.
Dari jumlah tersebut, 16 orang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara 19 orang perempuan dan 1 laki-laki masih berstatus sebagai saksi dan wajib lapor.
“Sesuai penjelasan Kasat Reskrim AKP Bram Candra,16 orang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di RTP Polres Tanjungbalai. 20 lainnya sebagai saksi wajib lapor,” kata Ipda Ruslan, Selasa (19/5/2026) malam.
Menurut Ipda Ruslan, terhadap 36 orang baik laki-laki dan perempuan
yang diamankan saat penggerebekan, serta sejumlah saksi dilakukan pemeriksaan berdasarkan fakta dengan keterangan dan bukti-bukti yang cukup.
"Sebelum penetapan status sebagai tersangka dan saksi wajib lapor, terhadap ketigapuluhenam orang tersebut dan saksi dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik," kata Ipda Ruslan merujuk keterangan Kasat Reskrim, AKP Bram Candra.
Ruslan menambahkan, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan scammer ini.
"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan tambahan selesai," katanya.
Sebagaimana diinformasikan, pada Selasa (12/5/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai menggerebek sebuah rumah diduga menjadi "markas" aktivitas penipuan online atau scammer.
Kemudian pada Kamis (14/5/2026) malam, kepada wartawan dan perwakilan masa yang menggelar aksi di depan Mapolres Tanjungbalai atas dugaan adanya praktik tangkap lepas, Kasat Reskrim AKP Bram Candra menyatakan pihaknya akan menggelar pres release hasil pemeriksaan.
"Saat ini kami masih bekerja, hari senin atau selasa pekan depan kami akan press release. Hasil pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan akan kami sampaikan," kata Bram ketika itu.
Pewarta: Yan AswikaEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.