Tanjung Balai (ANTARA) - Tindak lanjut penggrebekan sebuah rumah di Lingkungan 1 Kelurahan Gading yang diduga menjadi "markas" tindak pidana penipuan online atau scammer, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra mengaku akan menggelar press release atau siaran pers.
"Saat ini kami masih bekerja, hari senin atau selasa pekan depan kami akan press release. Hasil pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan akan kami sampaikan," kata Bram, Kami (14/5/2026) malam.
Pernyataan itu disampaikan Bram menjawab perwakilan masa aksi dan sejumlah wartawan yang mempertanyakan tindak lanjut diamankannya 35 orang laki-laki dan perempuan yang diduga terlibat sebagai pelaku scammer saat Tim Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan.
Bram menjelaskan, terhadap 35 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan belum ada yang dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Terhadap Usman oknum ASN Dinas PUTR Kota Tanjungbalai yang disebut-sebut turut diamankan saat Tim Reskrim melakukan penggerebekan, Bram menyatakan bahwa Usman datang ke TKP saat petugas melakukan penggerebekan, sehingga Usman dijadikan saksi.
"Kepada penyidik, dia (Usman) mengaku rumah tersebut milik anaknya dan hanya menumpang dirumah tersebut. Usman juga mengakui dia mengetahui adanya aktivitas diduga scammer dirumah itu," kata AKP Bram Candra.
Ia menambahkan, pihaknya telah menetapkan beberapa orang tersangka, namun belum bisa diungkapkan ke publik karena menunggu waktu yang tepat. Terhadap yang diamankan, jika
dalam tempo 1 kali 24 jam setelah ditahan tidak terbukti sebagai pelaku scammer, maka wajib dilepaskan.
"Ada yang sudah jadi tersangka, saya minta kawan-kawan mohon bersabar. Agar lebih elegan nanti kami buka (terangkan) saat press release. Kami juga mohon dukungan semua pihak agar kasus dugaan penipuan online ini dapat kami usut hingga tuntas," kata AKP Bram Candra.
Sebelumnya, juru bicara masa aksi, Rudy Bakti menduga adanya upaya "tangkap lepas" dalam kasus tersebut. Sehingga perlu dilakukan pengawasan terhadap kinerja pihak Kepolisian.
"Informasi yang kami terima dari sumber tepecaya, negosiasi antara oknum polisi dan oknum diduga penghubung "big bos" pengelola jaringan penipuan online ini sedang berlangsung. Namun angkanya belum deal," kata Rudy.
Rudy mengaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dan jika diperlukan siap memberikan informasi tentang siapa big bos serta jumlah aset dan harta kekayaannya yang diduga dari hasil penipuan online yang melibatkan perempuan anak dibawah umur.
Sebagaimana diinformasikan, pada
Selasa (12/5/2026) lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah diduga menjadi "markas" aktivitas penipuan online, 35 orang diduga pelaku scammer beserta barang bukti diamankan dan digelandang ke Makopolres setempat.
Pewarta: Yan AswikaEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.