Tanjung Balai (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah diduga menjadi "markas" aktivitas scam atau penipuan online, puluhan orang disinyalir pelaku "lodes" diamankan dan digelandang ke Makopolres setempat, Selasa (12/5/2026).
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan sedikitnya 35 orang laki-laki dan perempuan, serta beberapa jenis barang bukti diamankan dari rumah yang berada di Jalan Daulay, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah tersebut diduga menjadi tempat atau lokasi kegiatan scam.
"Berdasarkan laporan masyarakat, Tim kami melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Hasilnya 35 orang berada dirumah tersebut yang diduga sedang melakukan penipuan online berhasil diringkus," kata Bram.
Menurut Bram, para terduga pelaku beraksi dengan menghubungi calon korban melalui telepon selular dan menawarkan atau menjanjikan sesuatu. Korban yang percaya dengan tawaran mentransfer sejumlah uang yang diminta terduga pelaku.
"Kami masih mendalami peran mereka masing-masing dan bagaimana cara mereka menipu pada korban. Jika terbukti melakukan tindak pidana, tentu diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku," kata AKP Bram Candra tegas.
Dia menambahkan, selain terduga pelaku, dari lokasi Tim Satreskrim mengamankan sejumlah barang bukti berupa LED TV, Handphone, Tablet
22 unit Sepeda Motor, serta buku dan kwitansi.
Hingga berita ini ditayangkan, para terduga pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pewarta: Yan AswikaEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.