Ketua DPRD Sumut minta kepolisian berantas judi daring
Jumat, 27 Oktober 2023 18:38 WIB 1968
"Awasi anak-anak kita, beri pengertian bahayanya judi daring tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa," ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut komitmen memberantas segala bentuk perjudian baik daring maupun konvensional.
"Informasi sekecil apapun yang diberikan masyarakat akan ditanggapi dan dilakukan penindakan tegas," kata Hadi.
Baru-baru ini, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap 10 pelaku judi daring yang berlokasi di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut.
Ke-10 pelaku judi yang sudah dilakukan penahanan tersebut yakni R, MS, Z, AS, BJL, IPS, FAK, J, LI dan MA.
"Pelaku ada yang berperan sebagai tele marketing dan admin. Mereka berasal dari Kalimantan, Aceh Tenggara, Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan dan Jakarta," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua DPRD Sumut minta kepolisian berantas judi daring