Ferri juga berharap seminar ini bisa memberikan saran, masukan, kritikan, ide kreatif, dan inovatif yang bisa diterapkan mengoptimalkan PAD Kota Medan dari penerimaan retribusi parkir.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan Mansursyah selaku instansi menggelar seminar ini melaporkan, penelitian potensi penerimaan retribusi parkir di Kota Medan dilaksanakan mulai April sampai Oktober 2023.
"Hasil penelitian yang diseminarkan hari ini diharapkan menjadi rekomendasi pimpinan daerah dalam pembuatan kebijakan untuk meningkatkan penerimaan PAD dari retribusi parkir di Kota Medan," katanya.
Adapun tahapan penelitian ini, di antaranya kunjungan kerja ke perangkat daerah terkait untuk penjaringan data/informasi dan penandatanganan kontrak/kerja sama swakelola pelaksanaan kegiatan penelitian.
Tim peneliti memaparkan hasil penelitiannya dengan beberapa kesimpulan dan saran, yakni perlu penyesuaian proporsi bagi hasil pihak ketiga, dan penyesuaian jumlah juru parkir berdasarkan tingkat okupansi.
"Hasil penelitian ini menyarankan penentuan lokasi parkir dilakukan sesuai tingkat okupansi dan pergantian kendaraan parkir, tidak hanya mengacu panjang jalan," papar Mansursyah.