Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menggelar survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik selama lima bulan terhitung mulai Juli - November 2024.
"Kita melakukan survei IKM pelayanan publik yang telah diberikan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan kepada masyarakat," ucap Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, di Medan, Jumat.
Hasil survei ini, lanjut dia, menjadi bahan evaluasi terhadap perangkat daerah dalam menentukan langkah-langkah yang tepat guna meningkatkan pelayanan publik.
Survei IKM ini juga merupakan kewajiban setiap perangkat daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat termasuk pihak kecamatan dan kelurahan.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyebutkan terdapat sebanyak 42 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan.
"Dalam memberikan pelayanan publik, ada banyak mata dan kamera yang mengawasi kita. Dari hasil mata dan kamera itu, bisa ditampilkan di media sosial yang mempengaruhi kepuasan masyarakat terhadap suatu organisasi itu," kata Topan.
Pada tahun lalu, menurut dia, perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan sudah mencapai rata-rata dengan skor IKM pada angka 80,34.
Survei IKM ini juga merupakan kewajiban setiap perangkat daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat termasuk pihak kecamatan dan kelurahan.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan menyebutkan terdapat sebanyak 42 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan.
"Dalam memberikan pelayanan publik, ada banyak mata dan kamera yang mengawasi kita. Dari hasil mata dan kamera itu, bisa ditampilkan di media sosial yang mempengaruhi kepuasan masyarakat terhadap suatu organisasi itu," kata Topan.
Pada tahun lalu, menurut dia, perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan sudah mencapai rata-rata dengan skor IKM pada angka 80,34.