Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, terus membenahi perparkiran guna mendukung mobilitas warga dan sekaligus meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.
"Potensi retribusi perparkiran di Kota Medan besar apabila bisa dikelola dengan baik dan benar," ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan saat membuka seminar kajian potensi penerimaan retribusi parkir di Kota Medan, Selasa.
Dia mengungkapkan hingga akhir tahun lalu dari sebanyak 567 ruas jalan, di antaranya 66 ruas jalan sudah menggunakan e-parking, dan 501 ruas jalan masih dikelola secara manual.
Pihaknya menyebut hingga kini masih didapati parkir manual melakukan pelanggaran, seperti lokasi larangan parkir, petugas parkir tidak resmi, dan parkir berlapis yang menghambat kelancaran lalu lintas.
"Itu alasan mengapa secara bertahap, seluruh ruas jalan akan dikelola menggunakan parkir elektronik," katanya.
Atas temuan di lapangan ini menunjukkan ada kendala penerapan e-parking, yaitu operasional alat pembayaran, disiplin petugas juru parkir, dan waktu operasional parkir elektronik.
"Perlahan tapi pasti, semua masalah ini akan kita cari solusinya sehingga sistemnya akan makin sempurna," tutur dia.