Medan (ANTARA) - Personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara menangkap bandar narkotika jenis sabu di pesisir pantai Jalan Kampar, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku adalah RL (41) alamat Jalan Kampar Uni Kampung, Belawan I,Kota Medan.
"Bandar sabu itu, diringkus petugas di Jalan Kampar Kelurahan Belawan I, Kota Medan, Rabu siang (18/10)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis.
Hadi menyebutkan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut menyita tiga bungkus plastik klip berisi sabu, lima set bong (alat hisap), tiga mancis dengan terpasang jarum, 30 bungkus plastik klip sedang, satu unit timbangan digital, handphone serta sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba.
"Tersangka RL mengakui mengedarkan sabu sabu milik Angga. Angga saat ini diburu dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.
Kabid Humas mengatakan tim menangkap tersangka di rumahnya berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Tersangka yang merupakan bandar sabu dan sudah lama menjadi target polisi.
"Penyidik masih mengejar Angga yang DPO dan terus mengembangkan jaringan narkoba," katanya.
Hadi menjelaskan narkoba merupakan musuh bersama, yang selama ini terus digaungkan Polda Sumut.
"Seluruh polres jajaran dengan tiada hari tanpa penangkapan pengedar dan bandar narkoba," katanya.