Medan (ANTARA) - Personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara menangkap bandar narkotika jenis sabu di pesisir pantai Jalan Kampar, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku adalah RL (41) alamat Jalan Kampar Uni Kampung, Belawan I,Kota Medan.
"Bandar sabu itu, diringkus petugas di Jalan Kampar Kelurahan Belawan I, Kota Medan, Rabu siang (18/10)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis.
Hadi menyebutkan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut menyita tiga bungkus plastik klip berisi sabu, lima set bong (alat hisap), tiga mancis dengan terpasang jarum, 30 bungkus plastik klip sedang, satu unit timbangan digital, handphone serta sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba.
"Tersangka RL mengakui mengedarkan sabu sabu milik Angga. Angga saat ini diburu dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.
Ditpolairud Polda Sumut tangkap bandar sabu di Belawan
Kamis, 19 Oktober 2023 13:26 WIB 2064