Budi menyebut modusnya yakni dengan membeli beras dari Bulog kemudian oknum pedagang menjualnya dengan harga yang lebih mahal.
"Mereka itu membeli dari Bulog beras seharga Rp8.300 per kilogram dengan biaya angkut gudang, mereka jual langsung Rp12.000 sampai Rp13.000 per kilogram dengan diganti karungnya," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu.
Adapun praktik tersebut sudah dibongkar oleh pihak kepolisian. Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan melakukan kecurangan distribusi 350 ton beras Bulog.
Barang bukti yang berhasil disita yaitu 350 ton beras Bulog yang sudah di kemas ulang maupun yang belum, lima timbangan digital, enam mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek dan 50 bundel (nota penjualan, surat jalan serta permintaan pengantaran).
"Motif mencari keuntungan pribadi. Modus 'repacking' beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dan beras lokal, menjual beras di atas harga HET," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.
Bulog Sumut pastikan tak ada penjualan beras SPHP berharga premium
Rabu, 18 Oktober 2023 21:04 WIB 2303