Akan tetapi, hal itu tidak berarti Bulog Sumut mengendurkan pengawasan mereka. Setiap mitra, Arif menegaskan, wajib mengikuti peraturan jika tidak ingin dikenakan sanksi.
Salah satu kewajiban mitra, dia menambahkan, yakni memasang spanduk yang menyatakan bahwa mereka menjual beras SPHP dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp11.500 per kilogram.
Selain itu, Bulog Sumut bekerja sama pula dengan Satgas Pangan untuk memantau penyaluran beras SPHP.
"Kami juga berkoordinasi dengan mitra seperti PUD Pasar di Medan, agar mengontrol pasokan dan aliran beras SPHP di 53 pasar mereka," kata Arif.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkapkan praktik penyimpangan distribusi beras, yang seharusnya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, oleh oknum pedagang digunakan untuk mendapatkan keuntungan.
Bulog Sumut pastikan tak ada penjualan beras SPHP berharga premium
Rabu, 18 Oktober 2023 21:04 WIB 2302